OJK Sudah Oke, RKUD Tiga Daerah Tinggal Angkat Koper ke Bank Banten

SERANG – OH GITU - Pemerintah Provinsi Banten kembali menggerakkan papan catur keuangan daerah. Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memfasilitasi kesepahaman pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon ke Bank Banten.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (22/12/2025). Tiga daerah hadir lengkap, seperti reuni keluarga yang akhirnya sepakat pulang ke rumah sendiri.
“Ini rapat dengan tiga wilayah di selatan. Alhamdulillah semua hadir,” ujar Dimyati, singkat, padat, dan bernada lega.
Pemindahan RKUD ini dilakukan seiring efektifnya Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim yang telah mendapat clearance dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, secara regulasi, lampu hijau sudah menyala terang.
Dimyati menegaskan, Bank Banten bukan bank asing yang datang tanpa salam. Bank ini milik masyarakat Banten, dengan Pemprov sebagai pemegang saham pengendali. Kini kondisinya pun tak lagi pucat—sehat dan mencetak laba.
“Kita harus bersama-sama membesarkan kebanggaan Banten ini,” tegasnya. Sebuah ajakan pulang kampung versi fiskal.
Pemprov Banten menargetkan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dilakukan paling lambat Rabu (24/12). Di hari yang sama, giliran Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan yang akan diajak duduk semeja.
Dari daerah, respons datang dengan nada positif. Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyatakan siap bergabung setelah mendapat pemaparan dari Pemprov, OJK, serta jajaran Bank Banten.
“Bank Banten milik orang Banten, termasuk masyarakat Pandeglang. Insya Allah kami bergabung,” ujarnya, mantap.
OJK Banten pun tak ketinggalan memberi catatan optimistis. Kepala Perwakilan OJK Banten Adi Dharma menyebut, jika delapan kabupaten/kota menempatkan RKUD di Bank Banten, proses penyehatan bank bisa dipercepat.
“Dua sampai tiga tahun bisa selesai, tidak perlu menunggu sampai 2030,” katanya. Waktu memang uang—dan kali ini uangnya pulang ke daerah.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menambahkan, aset Bank Banten kini sudah menembus Rp10 triliun dengan laba bersih unaudited Rp41,9 miliar per November 2025. Dampaknya bukan hanya soal RKUD, tapi juga layanan payroll, kredit ASN, hingga sinergi teknologi lewat KUB Bank Jatim.
Hingga berita ini ditulis, proses menuju MoU masih berjalan sesuai jadwal. Jika semua mulus, RKUD akan resmi “nge-kost” di Bank Banten—karena kadang, membangun daerah memang harus dimulai dengan pulang ke rumah sendiri.