BPJS Kabupaten Serang Bayar Rp 650 Miliar, Tapi Kamu Yakin Sudah Terdaftar? Hampir Separuh Pekerja Belum Aman!

OH GITU SERANG - Menjadi pekerja di era serba tidak pasti ini memang butuh pengaman ekstra. Kabar baiknya, arus dana jaminan sosial di Kabupaten Serang ternyata mengalir cukup deras tahun ini.
Data terbaru mengungkap fakta mengejutkan: sepanjang tahun 2025, klaim BPJS Ketenagakerjaan di wilayah ini tembus angka Rp650,4 miliar.
Angka fantastis itu disalurkan kepada 52.301 pekerja, mulai dari sektor formal hingga informal. Jumlah nol-nya silakan hitung sendiri.
Kabar Buruk di Balik Angka Jumbo
Meski pencairannya besar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus, membuka "kartu" lain yang agak mengkhawatirkan.
Ternyata, dari total angkatan kerja yang ada, baru sekitar 50,87 persen atau 461.000 orang yang terlindungi. Sisanya? Masih ada sekitar 386 ribu pekerja yang bekerja tanpa jaminan alias ‘telanjang’ menghadapi risiko kerja.
Uus menjelaskan bahwa perlindungan ini mencakup lima program krusial: Jaminan Hari Tua, Kecelakaan Kerja, Kematian, Pensiun, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Perlu dicatat, program ini khusus untuk pekerja swasta dan informal, bukan untuk PNS atau Polri yang sudah punya jalurnya sendiri.
Langkah Taktis Bupati Serang
Merespons celah kosong tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang tidak tinggal diam. Bupati Ratu Rachmatuzakiyah langsung meneken nota kesepakatan sinergi (MoU) di Pendopo Bupati, Selasa (9/12/2025).
Targetnya spesifik dan menyasar akar rumput. Ratu Zakiyah ingin memastikan perlindungan finansial bagi mereka yang sering luput dari radar korporasi besar.
Kelompok yang disasar kali ini meliputi anggota BPD, Ketua RT/RW, kader Posyandu, hingga nelayan dan petani. Total ada sekitar 21 ribu peserta baru yang akan segera mendapatkan payung perlindungan ini.
Dalam sambutannya, Ratu Zakiyah menegaskan bahwa setiap tetes keringat pengabdian pasti punya risiko, entah itu kecelakaan atau faktor usia. Negara harus hadir di sana.
Acara penandatanganan ini juga menjadi simbol kickoff untuk Universal Coverage Jamsostek (UCJ) serta implementasi Instruksi Presiden terbaru tahun 2025.
Pada akhirnya, jaminan sosial memang terdengar membosankan sampai kita benar-benar membutuhkannya. Lebih baik sedia payung sebelum hujan, daripada basah kuyup kena badai PHK atau kecelakaan kerja.
Pewarta: Fuad Hasan