Pandeglang dan Bank Banten Resmi Berjodoh Urus Kas Daerah

PANDEGLANG | OHGITU.COM - Mulai Tahun Anggaran 2026, uang daerah Kabupaten Pandeglang resmi menitipkan diri ke Bank Banten. Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD kini dikelola bank milik daerah sendiri, bukan bank tetangga, bukan pula bank singgah.
Keputusan ini dikunci lewat penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Pandeglang dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. Acaranya berlangsung di Pendopo Pandeglang, Rabu, 24 Desember 2025, lengkap dengan saksi dan suasana resmi yang tak kalah khidmat.
Baca juga: OJK Sudah Oke, RKUD Tiga Daerah Tinggal Angkat Koper ke Bank Banten
MoU diteken langsung oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani. Sementara PKS ditandatangani Kepala BPKAD Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin bersama Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, disaksikan para pejabat daerah dan jajaran direksi bank.
Bagi Dewi Setiani, kerja sama ini bukan sekadar urusan administrasi keuangan. Ada sentimen kebanggaan daerah yang ikut bermain di balik angka dan rekening.
“Bank Banten adalah kebanggaan masyarakat Banten. Kalau bukan kita yang membesarkan dan membanggakan Bank Banten, siapa lagi,” ujarnya.
Pandeglang, kata Dewi, bahkan punya simbol historis yang jarang dimiliki daerah lain. Sebuah nama jalan yang secara resmi memakai nama Bank Banten.
“Penamaan jalan ini merupakan simbol agar Bank Banten kembali berkibar dan semakin kuat. Ini adalah kebanggaan bagi kita semua,” katanya.
Kerja sama ini juga tak berhenti di pengelolaan RKUD semata. Dewi berharap akan lahir layanan dan produk turunan lain yang bisa saling menguatkan antara pemerintah daerah dan bank daerah.
“Kami berharap penandatanganan ini membawa keberkahan, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Pandeglang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.
Dari sisi bank, optimisme juga disetel ke level tinggi. Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menegaskan target besar yang dibawa lembaganya.
“Kami optimis Bank Banten dapat terus berkembang dan masuk dalam lima besar Bank Pembangunan Daerah di Indonesia, apabila Bank Banten dapat mengelola keuangan daerah di 8 (delapan) kabupaten/kota se-Provinsi Banten,” ujarnya.
Optimisme itu bukan tanpa data. Hingga akhir November 2025, total aset Bank Banten sudah menembus Rp10,02 triliun, tumbuh 32,7 persen dibandingkan Desember 2024.
Laba bersih pun ikut naik. Per November 2025, bank ini mencatat laba Rp41,93 miliar, melampaui capaian Desember 2024 sebesar Rp39,33 miliar, dan masih berpotensi bertambah hingga tutup buku akhir tahun.
Belum lagi status Bank Banten yang kini efektif ber-KUB dengan Bank Jatim sebagai bank induk. Kombinasi ini membuat kepercayaan pemerintah daerah makin mantap, setidaknya di atas kertas dan neraca.
RKUD sendiri ibarat pintu depan. Dari sanalah kerja sama lain bisa masuk, mulai dari pengelolaan keuangan, pengembangan bisnis daerah, hingga peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
“InsyaAllah, kerja sama ini membawa kebaikan dan manfaat bagi kita semua, sekaligus mempertegas posisi Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten,” pungkas Busthami.
Sebagai catatan akhir tahun, Pandeglang menyusul Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang yang lebih dulu memperpanjang kerja sama RKUD dengan Bank Banten. Tinggal menghitung waktu, apakah semua daerah di Banten akan ikut satu barisan.
Pertanyaannya tinggal satu, ketika uang daerah sudah pulang ke rumah sendiri, apakah rumahnya siap benar-benar rapi?
Baca juga: Setelah KUB Disetujui OJK, Bank Banten Siap Tancap Gas
Pewarta: Fuad