Mantan Kadis DLH Tangsel Digeledah Kejati Banten, Ponsel Dihancurkan Pakai Palu

Mantan Kadis DLH Tangsel Digeledah Kejati Banten, Ponsel Dihancurkan Pakai Palu

TANGERANG SELATAN | ohgitu.com
– Cerita tak biasa muncul di sidang kasus korupsi proyek pengelolaan sampah senilai Rp79,5 miliar. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, ternyata sempat menghancurkan ponselnya sendiri saat tahu kantornya akan digeledah penyidik Kejati Banten.

Kisah itu terungkap dari kesaksian sopir pribadinya, Fahri Akbar, di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (13/11/2025). Fahri menyebut, bosnya tiba-tiba panik dan memintanya mengambil palu.

“Beliau agak panik, lalu minta saya ambilkan palu untuk menghancurkan handphonenya,” ujar Fahri di ruang sidang.

Ponsel Lipat Jadi Korban

Menurut Fahri, kejadian itu berlangsung di rumah Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel, Zeki Yamani, usai apel pagi. Wahyunoto, kata Fahri, menghancurkan ponsel Samsung Z Fold miliknya—ponsel lipat yang kini mungkin tak bisa dilipat lagi.

“Setelah apel hari Senin, saya antar Pak Wahyunoto ke rumah Pak Zeki, tapi enggak tahu mereka bicara apa,” tambah Fahri.

Beberapa jam setelah aksi ‘palu ponsel’ itu, kantor DLH Tangsel benar-benar digeledah oleh tim Kejati Banten. Fahri baru tahu saat kembali ke kantor sekitar pukul dua siang.

“Saya tahu (ada penggeledahan) setelah pulang ke kantor sama Pak Wahyunoto,” ujarnya di hadapan majelis hakim yang dipimpin M Ichwanuddin.

Saksi Bergiliran di Tipikor

Selain Fahri, jaksa juga menghadirkan sejumlah saksi lain, di antaranya Kepala UPT TPA Cipeucang Desna Gera Andika, Direktur Operasional CV Bank Sampah Induk Rumpintana (BSIR) Sulaiman, Dirut CV BSIR Agus Syamsudin, dan Dirut PT Ella Pratama Perkasa (EPP) Sukron Yuliadi Mufti.

Kasus ini menyeret tiga pejabat DLH Tangsel: Wahyunoto Lukman, Zeki Yamani, dan Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa. Ketiganya didakwa terlibat dalam dugaan korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah yang nilainya hampir menembus Rp80 miliar.

Sidang masih berlanjut. Sementara itu, publik menunggu: apakah ponsel yang sudah remuk itu menyimpan rahasia lebih ‘bau’ dari tumpukan sampah yang dikelola dinasnya sendiri.
💬 Disclaimer: Kami di OHGITU.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@ohgitu.com.