DPRD Provinsi Banten Gandeng Kejati Cegah Korupsi Sekretariat

SERANG | OHGITU.COM — Sekretariat DPRD Provinsi Banten bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerja Sekretariat DPRD.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia dalam rangka Implementasi Sistem Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan digelar di Gedung Serbaguna DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, 8 Desember 2025.
Penguatan Kelembagaan DPRD Banten
Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menyatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat kelembagaan DPRD Banten, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi.
“Kami yakin dan percaya proses pengelolaan keuangan ketika bersama dengan Kejati akan mampu menjawab aturan yang berlaku,” kata Fahmi.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan Sekretariat DPRD yang bersih, dibutuhkan arahan dan pengawasan dari Kejati Banten.
“Maka kami butuh pengawasan,” ujarnya.
Sinergi Pencegahan Korupsi
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, kerja sama ini akan memperkuat sinergi antara DPRD Banten dan Kejati Banten dalam menjalankan kewenangan masing-masing, terutama dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Harapan kami secara administrasi tata kelola keuangan nanti akan berjalan dengan baik,” kata Fahmi.
Apresiasi dari Kejati Banten
Kepala Kejati Provinsi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyanti, mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut antara DPRD Banten dan Kejati Banten.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi untuk mencegah dan mendeteksi fraud khususnya tindak pidana korupsi,” kata Bernadeta.
Bentuk Kegiatan Pencegahan
Sejumlah program pencegahan korupsi akan dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan, seminar, serta workshop terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Hingga saat ini, kerja sama tersebut masih dalam tahap implementasi awal dan akan ditindaklanjuti dengan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia. (ADV)