RUPS LB Bank Banten Tetapkan Pergantian Direksi

- RUPS Luar Biasa Bank Banten digelar di Kota Serang, Rabu (21/1/2026).
- Pemegang saham menyetujui pengunduran diri Direktur Bisnis dan pergantian Direksi.
- Perubahan pengurus menunggu persetujuan OJK melalui uji kelayakan.
SERANG | OH GITU — PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2026 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (21/1/2026).
Rapat tersebut menetapkan dua agenda utama, yakni persetujuan pengunduran diri Direktur Bisnis serta perubahan susunan pengurus Bank Banten.
RUPS Luar Biasa dipimpin Komisaris Utama Bank Banten Hoiruddin Hasibuan dan dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten Budi Santoso, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, jajaran manajemen Bank Jatim, serta Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni meminta jajaran Direksi Bank Banten mengelola bank daerah secara profesional dan independen.
Menurutnya, penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik menjadi kunci agar Bank Banten dapat berperan optimal dalam mendukung pembangunan daerah.
“Saya optimis sepanjang dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan dikelola secara profesional, Bank Banten akan menjadi pondasi yang kuat dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Banten,” ujar Andra Soni.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direksi yang telah mengabdi serta menegaskan bahwa dinamika organisasi merupakan bagian dari perjalanan institusi.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menjelaskan, penyelenggaraan RUPS Luar Biasa dilakukan sesuai ketentuan OJK dan anggaran dasar perseroan.
Salah satu agenda rapat adalah permohonan persetujuan pemegang saham atas pengunduran diri Direktur Bisnis yang diajukan melalui surat tertanggal 19 November 2025.
“Perseroan memintakan persetujuan kepada para pemegang saham atas pengunduran diri tersebut, sesuai ketentuan POJK tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,” kata Busthami.
Selain itu, RUPS juga menyetujui perubahan susunan pengurus untuk memenuhi ketentuan penerapan tata kelola perbankan sebagaimana diatur dalam POJK tentang tata kelola bank umum.
Dari hasil RUPS Luar Biasa, pemegang saham menyetujui pengunduran diri Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko.
Posisi Direktur Bisnis selanjutnya diisi oleh Slamet Riyadi.
Rapat juga menyetujui pergantian Direktur Operasional dari Rodi Judo Dahono kepada Purbaji Basuki.
Selain perubahan Direksi, RUPS menetapkan penambahan anggota Dewan Komisaris, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten hasil RUPS Luar Biasa ini akan berlaku efektif setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan memperoleh persetujuan OJK.
Proses tersebut mencakup kelulusan uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai ketentuan regulator.
Menutup rapat, Komisaris Utama Hoiruddin Hasibuan menyampaikan terima kasih atas dedikasi Bambang Widyatmoko dan Rodi Judo Dahono selama menjabat di Bank Banten.
Direktur Utama Muhammad Busthami juga menyampaikan apresiasi dan berharap kontribusi keduanya menjadi bagian penting dalam perjalanan Bank Banten.