GRANAT Banten Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap 75 Kg Sabu



SERANG, OHGITU– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Banten memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten atas keberhasilannya mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 75 kilogram sepanjang tahun 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPD GRANAT Banten, Ir. Budy Tjoanda, CIRP., C.Med., didampingi Ratu Anita Sangadiah dan Elyjaro. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Ditresnarkoba Polda Banten di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah Provinsi Banten.

Menurut Budy Tjoanda, keberhasilan tersebut menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan keseriusan jajaran kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika yang menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

«"Atas nama DPD GRANAT Banten, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditresnarkoba Polda Banten beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 75 kilogram. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan dan menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Budy.»

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, lembaga swadaya masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Budy juga menyatakan GRANAT Banten siap mendukung langkah-langkah Polda Banten melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

«"Keberhasilan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. GRANAT Banten siap bersinergi dengan Polda Banten dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkotika demi mewujudkan Banten yang bersih dari narkoba," tegasnya.»

GRANAT Banten berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Provinsi Banten.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan serta melindungi masa depan generasi bangsa.

Hingga saat ini, DPD GRANAT Banten menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polda Banten dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Banten.

💬 Disclaimer: Kami di OHGITU.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].