IWOI Banten Kecam Dugaan Titip-Menitip SPMB 2026

 


SERANG, OHGITU.com– Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Banten mengecam keras dugaan praktik titip-menitip dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMP, SMA, SMK, dan SKh Negeri di Banten.

Ketua DPW IWOI Banten, Mevi Amirullah, menegaskan praktik tersebut tidak boleh lagi terjadi dan meminta komitmen Pemerintah Provinsi Banten dibuktikan melalui tindakan nyata.

“Himbauan Gubernur untuk menolak praktik titip-menitip jangan sekadar menjadi lip service. Setiap tahun pola ini berulang. Tahun 2026 harus menjadi titik henti,” tegas Mevi, Minggu (4/5/2026).

Menurutnya, pelaksanaan SPMB 2026 menjadi ujian serius bagi tata kelola pendidikan di Provinsi Banten. Ia menilai sistem penerimaan siswa harus dijalankan secara transparan, adil, dan bebas intervensi.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni telah mengingatkan agar proses SPMB berjalan jujur dan tidak diwarnai praktik kecurangan.

“Tidak boleh ada praktik titip-menitip maupun kecurangan dalam bentuk apa pun. Pendidikan adalah hak dasar, bukan komoditas,” ujar Andra Soni dalam arahannya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Namun demikian, IWOI Banten menilai masih terdapat indikasi praktik lama yang terus berulang di lapangan. Dugaan pungutan tidak resmi dengan dalih “uang terima kasih” disebut masih menjadi keluhan masyarakat saat proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Mevi menilai praktik tersebut merupakan ancaman serius bagi prinsip meritokrasi dalam dunia pendidikan.

“Ketika kursi sekolah bisa diperjualbelikan, maka yang kita bunuh bukan hanya keadilan, tapi masa depan anak-anak Banten. Ini kejahatan moral terhadap pendidikan,” katanya.

IWOI Banten juga mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat Provinsi Banten untuk bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.

“Jika ada oknum yang bermain, jangan ragu: tangkap, proses hukum, dan buka ke publik. Jangan ada perlindungan bagi predator pendidikan,” ujar Mevi.

Dalam pernyataannya, IWOI Banten mengajukan tiga tuntutan utama untuk mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Pertama, pembentukan Satgas Anti-Titip SPMB yang melibatkan lintas instansi dan membuka kanal pengaduan publik.

Kedua, transparansi data secara real time terkait kuota, nilai seleksi, dan daftar peserta yang lolos. Ketiga, pemberian sanksi tegas hingga proses pidana bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, DPW IWOI Banten bersama DPD kabupaten/kota menyatakan siap membuka posko pengaduan masyarakat guna mengawal proses penerimaan siswa baru di berbagai daerah.

“Pers tidak boleh diam saat hak anak dirampas. Jika terbukti, kami tidak akan ragu mengungkap nama sekolah maupun oknum yang terlibat. Ini mandat konstitusional pers,” pungkas Mevi Amirullah.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan praktik titip-menitip dalam pelaksanaan SPMB 2026 di Banten.

💬 Disclaimer: Kami di OHGITU.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@ohgitu.com.