Apa Saja Isi dari Dekrit Presiden 1959 yang Menjadi Dasar dari Perubahan Tatanan Negara Tersebut

Panduan Belajar Lengkap & Kunci Jawaban IPS Kelas 9

Materi: Dekrit Presiden 5 Juli 1959 – Perubahan Tatanan Negara Indonesia
Kurikulum Merdeka | Halaman 135


Apa saja isi dari Dekrit Presiden 1959 yang menjadi dasar perubahan tatanan negara Indonesia

🎯 Ringkasan Jawaban Cepat

Isi utama Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah:

  • Pembubaran Konstituante
  • Pemberlakuan kembali UUD 1945
  • Pencabutan UUD Sementara (UUDS) 1950
  • Pembentukan MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara)
  • Pembentukan DPAS (Dewan Pertimbangan Agung Sementara)

👉 Makna utamanya: Indonesia resmi kembali ke UUD 1945 dan mengakhiri sistem Demokrasi Parlementer.


✨ Pendahuluan: Mengapa Dekrit Presiden 1959 Sangat Penting?

Halo, pejuang ilmu! 👋
Pada bab ini, kamu sedang mempelajari perjalanan ketatanegaraan Indonesia, khususnya momen krusial ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Peristiwa ini bukan sekadar keputusan politik, tetapi titik balik arah negara:

  • Dari sistem parlementer → kembali ke sistem presidensial
  • Dari UUDS 1950 → kembali ke UUD 1945

📌 Catatan etika belajar:
Gunakan kunci jawaban untuk mengoreksi dan memahami, bukan sekadar menyalin. Dengan memahami alasannya, kamu akan lebih siap menghadapi soal uraian, HOTS, maupun diskusi kelas.


📘 Soal IPS Kelas 9 (Parafrasa Soal Buku)

❓ Pertanyaan

“Apa saja isi dari Dekrit Presiden 1959 yang menjadi dasar perubahan tatanan negara Indonesia?”


✅ Jawaban Tegas (Jawaban Inti)

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 meliputi:

  1. Pembubaran Konstituante
  2. Pemberlakuan kembali Undang-Undang Dasar 1945
  3. Pencabutan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950
  4. Pembentukan MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara)
  5. Pembentukan DPAS (Dewan Pertimbangan Agung Sementara)

👉 Kelima poin ini menjadi dasar perubahan tatanan ketatanegaraan Indonesia.


📖 Pembahasan Lengkap (Step-by-Step ala Guru)

Mari kita bahas satu per satu, supaya kamu benar-benar paham logika sejarahnya, bukan sekadar hafal.


1️⃣ Pembubaran Konstituante

Apa itu Konstituante?
Konstituante adalah lembaga negara hasil Pemilu 1955 yang bertugas menyusun UUD baru pengganti UUDS 1950.

Masalahnya apa?

  • Anggotanya berasal dari berbagai ideologi:
    • Nasionalis
    • Islam
    • Komunis
  • Terjadi perdebatan tajam soal dasar negara
  • Tidak pernah mencapai kuorum untuk mengambil keputusan

📌 Akibatnya:
Terjadi kebuntuan politik nasional yang mengancam stabilitas negara.

👉 Kesimpulan:
Karena gagal menjalankan tugasnya, Konstituante dibubarkan melalui dekrit.


2️⃣ Pemberlakuan Kembali UUD 1945

Mengapa UUD 1945 dipilih kembali?

  • Disusun oleh para pendiri bangsa
  • Lebih sederhana dan fleksibel
  • Cocok untuk kondisi Indonesia pascakemerdekaan

📘 UUD 1945 menegaskan:

  • Sistem presidensial
  • Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan

👉 Dengan dekrit ini, UUD 1945 kembali sah sebagai konstitusi negara.


3️⃣ Pencabutan UUDS 1950

Apa itu UUDS 1950?

  • Konstitusi yang berlaku sejak Indonesia kembali menjadi NKRI (1950)
  • Menjadi dasar Demokrasi Parlementer

Masalah sistem ini:

  • Kabinet sering jatuh
  • Rata-rata kabinet hanya bertahan ±1 tahun
  • Pemerintahan tidak stabil

📉 Dampak buruknya:

  • Program pembangunan tidak berkelanjutan
  • Konflik politik terus-menerus

👉 Karena itu, UUDS 1950 dicabut melalui Dekrit Presiden.


4️⃣ Pembentukan MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara)

Mengapa MPRS perlu dibentuk?
Karena setelah kembali ke UUD 1945, lembaga MPR belum bisa dibentuk melalui pemilu.

📌 Fungsi MPRS:

  • Menjadi lembaga tertinggi negara sementara
  • Menetapkan GBHN
  • Mengangkat Presiden dan Wakil Presiden

Anggotanya terdiri dari:

  • Wakil partai politik
  • Golongan fungsional
  • Tokoh masyarakat

5️⃣ Pembentukan DPAS (Dewan Pertimbangan Agung Sementara)

Fungsi utama DPAS:

  • Memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden

📘 DPAS membantu Presiden:

  • Dalam mengambil kebijakan strategis
  • Menjalankan pemerintahan sesuai UUD 1945

👉 Kata kunci: DPAS tidak memerintah, tetapi memberi saran.


🧠 Jebakan Soal & Tips Guru (Information Gain)

⚠️ Kesalahan umum siswa:

  • Hanya menuliskan 3 isi dekrit
  • Lupa menyebut MPRS dan DPAS

Tips aman saat ujian:

Jika soal berbunyi “Apa saja isi Dekrit Presiden 1959”, jawaban lengkapnya selalu 5 poin, bukan 3.

📌 Untuk soal uraian panjang, tambahkan:

  • Alasan dekrit dikeluarkan
  • Dampaknya bagi sistem pemerintahan

📝 Latihan Tambahan (Soal Serupa – Bukan dari Buku)

Soal 1

Mengapa Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959?

Jawaban contoh:
Karena Konstituante gagal menyusun UUD baru sehingga terjadi kebuntuan politik yang mengancam stabilitas negara.


Soal 2

Apa dampak langsung Dekrit Presiden 1959 terhadap sistem pemerintahan Indonesia?

Jawaban contoh:
Indonesia mengakhiri sistem Demokrasi Parlementer dan kembali ke sistem presidensial berdasarkan UUD 1945.


❓ FAQ – Pertanyaan yang Sering Muncul

Apakah Dekrit Presiden 1959 melanggar hukum?

Tidak. Secara konstitusional, dekrit ini dipandang sebagai langkah darurat penyelamatan negara.

Mengapa Dekrit Presiden diterima rakyat?

Karena masyarakat menginginkan stabilitas setelah masa politik yang kacau.

Apa perbedaan utama UUDS 1950 dan UUD 1945?

  • UUDS 1950

    • Sistem parlementer
    • Presiden simbol negara
    • Kabinet bertanggung jawab ke DPR
  • UUD 1945

    • Sistem presidensial
    • Presiden memegang kekuasaan eksekutif
    • Pemerintahan lebih stabil

🏁 Kesimpulan & Motivasi Belajar

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah tonggak penting sejarah Indonesia.
Melalui dekrit ini:

  • Negara keluar dari krisis politik
  • Indonesia kembali ke UUD 1945
  • Sistem pemerintahan menjadi lebih stabil

🎯 Ingat:
Belajar sejarah bukan menghafal tanggal, tetapi memahami sebab dan akibatnya. Jika kamu paham alurnya, soal apa pun bisa kamu jawab dengan percaya diri.

Terus semangat belajar, karena memahami sejarah berarti memahami arah bangsa 🇮🇩🚀


💬 Disclaimer: Kami di OHGITU.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@ohgitu.com.