Wartawan Detikflash.com Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Serang
SERANG,OHGITU– Seorang wartawan media online Detikflash.com, Fri Septa Deputra, diduga menjadi korban pengeroyokan di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Starquen, Kota Serang, Minggu (19/7) sekitar pukul 03.15 WIB.
Atas kejadian tersebut, kuasa hukum korban, BHY, S.H., M.H., resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan itu ke Polres Serang Kota agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BHY menegaskan, segala bentuk tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Serang Kota yang telah menerima laporan kami. Kami berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap para pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujar BHY.
Selain meminta pengusutan kasus, BHY juga menyoroti dugaan maraknya peredaran dan penjualan minuman keras secara ilegal di lokasi kejadian. Ia berharap pemerintah daerah melalui Satpol PP bersama aparat kepolisian melakukan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Sementara itu, korban Fri Septa Deputra berharap kasus yang menimpanya segera diungkap. Ia meminta aparat penegak hukum menangkap seluruh pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum.
"Saya berharap kasus ini segera terungkap dan para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap saya dapat segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Fri.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung di Polres Serang Kota. Kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas maupun jumlah terduga pelaku.
