Konsep Ekonomi Desa Berbasis Koperasi dan Utility Coin Diperkenalkan di Serang

SERANG, OH GITU - Sebuah konsep penguatan ekonomi berbasis koperasi dan digitalisasi usaha desa diperkenalkan dengan mengintegrasikan sektor produksi masyarakat, koperasi, serta platform digital dalam satu ekosistem ekonomi.
Dalam pemaparannya, penggagas program menjelaskan bahwa kekuatan ekonomi suatu daerah harus bertumpu pada sektor produksi yang nyata. Produksi tersebut mencakup berbagai komoditas seperti telur ayam, kopi, bakso, siomai, hingga produk usaha masyarakat lainnya.
Intinya:
- Konsep ekonomi desa mengintegrasikan produksi masyarakat, koperasi, dan platform digital.
- Program memperkenalkan produk digital berbasis teknologi bernama utility coin.
- Setiap koperasi desa direncanakan memperoleh kandang ayam berkapasitas sekitar 1.000 ekor.
- Pengelolaan usaha dilakukan terintegrasi dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
- Program juga menargetkan digitalisasi warung-warung kecil melalui aplikasi berbasis lokasi.
Produksi Masyarakat Menjadi Dasar Penguatan Ekonomi
Selain sektor produksi, program ini juga memperkenalkan produk digital berbasis teknologi yang disebut utility coin. Konsep tersebut disebut berbeda dengan Bitcoin maupun aset kripto pada umumnya karena nilainya dikaitkan dengan aktivitas ekonomi dan produksi masyarakat.
“Semakin banyak produksi masyarakat, nilainya akan semakin naik. Kalau masyarakat tidak bergerak, nilainya juga tidak naik,” ujar pemrakarsa program.
Koperasi Desa Menjadi Fondasi Utama
Untuk mendukung konsep tersebut, koperasi ditempatkan sebagai fondasi utama. Setiap koperasi desa direncanakan memperoleh satu kandang ayam berkapasitas sekitar 1.000 ekor sebagai unit usaha produktif.
Menurut perhitungan yang disampaikan, satu kandang dengan kapasitas tersebut dapat menghasilkan pendapatan sekitar Rp40 juta hingga Rp42 juta per periode, dengan asumsi produksi telur mencapai 50 hingga 55 kilogram per hari.
Skema Terintegrasi dari Desa hingga Kabupaten
Skema pengelolaannya akan dilakukan secara terintegrasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Koperasi desa berfungsi sebagai pengelola usaha produktif dan pengumpulan hasil pertanian masyarakat.
Sementara itu, di tingkat kecamatan akan dibentuk koperasi yang berperan sebagai pemasok kebutuhan produksi, termasuk pupuk, serta sebagai penghubung distribusi hasil pertanian dari desa.
Adapun pada tingkat kabupaten, akan dibangun pusat distribusi atau hub yang bertugas mengoordinasikan pasokan dan pemasaran hasil produksi dari seluruh jaringan koperasi.
Warung Desa Akan Didigitalisasi
Tidak hanya berfokus pada sektor produksi, program tersebut juga menargetkan digitalisasi warung-warung kecil di desa. Seluruh produk yang dijual di warung akan dimasukkan ke dalam satu aplikasi berbasis lokasi.
Melalui sistem zonasi, masyarakat dapat mencari produk atau warung terdekat sesuai wilayahnya. Misalnya, pengguna cukup memilih nama desa atau kecamatan untuk melihat daftar warung dan produk yang tersedia di area tersebut.
Konsep ini diharapkan mampu mempercepat distribusi barang, memperkuat ekonomi desa, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap platform perdagangan yang melayani transaksi dari wilayah yang jauh.
Hingga saat ini, gagasan tersebut masih dalam tahap pemaparan konsep dan penyusunan skema implementasi melalui jaringan koperasi desa, kecamatan, dan kabupaten.
Penulis: Wandi | Editor: Ibrahim