Banten Naik Kelas: Arsip Digital AA, Layanan Publik A-

Banten Naik Kelas: Arsip Digital AA, Layanan Publik A-

SERANG – OH GITU - 
Pemerintah Provinsi Banten mencatat peningkatan kinerja signifikan pada 2025. Dua indikator utama tata kelola pemerintahan—digitalisasi arsip dan pelayanan publik—sama-sama melonjak kelas, menandai laju reformasi birokrasi yang kian terasa.

Berdasarkan penilaian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Tahun 2025, Pemprov Banten meraih nilai 97,08 dengan predikat AA atau sangat memuaskan dalam Tingkat Digitalisasi Arsip (TDI). Capaian ini menempatkan Banten di peringkat ketiga nasional.

Di saat yang sama, Indeks Pelayanan Publik Provinsi Banten juga menunjukkan tren positif. Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian PANRB mencatat nilai Banten naik menjadi 4,35 dengan kategori A-.

Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan 2024, ketika Banten masih berada di nilai 3,37 dengan kategori B. Peningkatan ini menunjukkan perbaikan nyata dalam kualitas layanan publik.

Hasil penilaian PEKPPP 2025 itu resmi tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026. Dalam kategori pemerintah provinsi, Banten menempati peringkat ke-13 dari 38 provinsi secara nasional, satu tingkat di atas Kalimantan Timur.

Capaian tersebut menggambarkan layanan publik di Provinsi Banten yang semakin efektif, efisien, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Digitalisasi layanan menjadi salah satu pendorong utama peningkatan kinerja tersebut.

Pemerintah Provinsi Banten menyebut capaian ini sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang kolaboratif, kapabel, berintegritas, dan adaptif. Penguatan digitalisasi layanan serta pengembangan ekosistem pelayanan publik yang inklusif terus menjadi fokus.

Status terkini: nilai naik, peringkat membaik. Arsip kian digital, layanan makin lincah. Sebab birokrasi yang baik bukan hanya cepat melayani hari ini, tetapi juga rapi menyimpan jejak untuk esok hari.

💬 Disclaimer: Kami di OHGITU.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@ohgitu.com.