Kasus Dugaan Pembobolan ATM Bank Banten, Manajemen Buka Suara

Kasus Dugaan Pembobolan ATM Bank Banten, Manajemen Buka Suara

Dugaan Pembobolan Mesin ATM Bank Banten di Serang, Operasional Tetap Normal

SERANG, OH GITU — Bank Banten memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berlokasi di sebuah minimarket di Jalan Raya Warung Jaud, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Desember 2025.

Manajemen Bank Banten menyatakan, saat ini jumlah uang yang diduga dibawa pelaku masih dalam proses investigasi. Pihak bank memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Kronologi Dugaan Pembobolan ATM

Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga melakukan pembobolan secara paksa terhadap mesin ATM Bank Banten. Kejadian tersebut kemudian memicu beredarnya narasi di media dan media sosial.

Menanggapi hal itu, Bank Banten menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup-nutupi peristiwa tersebut dan langsung melakukan langkah-langkah pengamanan.

Koordinasi dengan Kepolisian dan Asuransi

Bank Banten saat ini tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak asuransi. Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta proses penyelidikan lanjutan.

Seluruh tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap pelaku dan memastikan keamanan jaringan ATM.

Operasional Bank Banten Tetap Berjalan

Manajemen memastikan bahwa insiden tersebut tidak berdampak pada aktivitas bisnis dan operasional Bank Banten. Seluruh layanan perbankan kepada nasabah tetap berjalan normal.

Nasabah diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Komitmen Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Bank Banten menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang berpotensi merugikan dan mencemarkan nama baik perusahaan. Keamanan sistem dan perlindungan dana nasabah menjadi prioritas utama.

Sebagai bank pembangunan daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bank Banten menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam setiap transaksi.

💬 Disclaimer: Kami di OHGITU.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@ohgitu.com.