Aset Pemprov Banyak Mangkrak, DPRD Banten Desak Pembenahan Menyeluruh

Anggota Komisi III DPRD Banten, Syihabuddin Hasyim

SERANG | OHGITU.COM - 
Komisi III DPRD Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah yang dinilai lemah dan tidak optimal.

Desakan itu muncul setelah banyak aset Pemprov ditemukan terbengkalai, mulai dari gedung kosong hingga kendaraan dinas yang tidak digunakan dalam waktu lama.

Anggota Komisi III DPRD Banten, Syihabuddin Hasyim, menyatakan persoalan aset telah menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan secara sistematis.

“Kita punya banyak tanah, gedung, dan fasilitas lain, tetapi sebagian besar tidak menghasilkan apa-apa. Nilainya mungkin triliunan, tetapi kontribusi ke kas daerah sangat kecil, bahkan hanya sekitar satu persen. Ini membuktikan ada masalah serius dalam manajemen aset,” kata Syihabuddin, Senin (1/12/2025).

Ia menuturkan sejumlah aset dibiarkan tanpa pemanfaatan, sementara beberapa fasilitas mengalami kerusakan akibat tidak pernah digunakan. Potensi kerja sama dengan pihak swasta pun, menurutnya, tidak dijalankan secara optimal.

“Ada aset yang seharusnya bisa dikerjasamakan dengan swasta. Daerah bisa mendapatkan benefit tanpa mengeluarkan biaya besar, tetapi yang terjadi aset kita tidak berkembang,” ujarnya.

Syihabuddin menambahkan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Ia menilai skema kerja sama dengan pihak ketiga merupakan langkah realistis untuk meningkatkan pendapatan di tengah stagnasi pajak daerah.

Politisi Golkar itu juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang turun dari potensi Rp13 triliun menjadi sekitar Rp10 triliun. Ia menyebut pendapatan daerah mengalami defisit dan tidak dapat bergantung pada tujuh jenis pajak yang berlaku.

“Ada penurunan dan kondisi keuangan kita tidak sedang baik. Pajak stagnan dan kita tidak bisa menciptakan pajak baru, sehingga satu-satunya jalan adalah mengoptimalkan aset,” tegasnya.

Ia mendorong Pemprov Banten melakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan aset yang layak dipertahankan, dikerjasamakan, dikembangkan, atau dilelang.

“Kita harus tahu mana aset yang punya potensi kerja sama, mana yang layak dilelang karena tidak produktif. Panggil kepala dinas dan minta data lengkap aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan,” pungkasnya. (ADV)

💬 Disclaimer: Kami di OHGITU.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@ohgitu.com.